Skip to main content

Nganjuk Kota – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Unit Binmas Polsek Nganjuk Kota melaksanakan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 di sejumlah lokasi keramaian masyarakat, di antaranya kawasan Gedung Juang 45 Nganjuk dan pusat perbelanjaan Swalayan Prima Nganjuk, senin (01/5/2026).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan Polri 110 sebagai sarana pengaduan, pelaporan kejadian, serta permintaan bantuan kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan mudah selama 24 jam.

Petugas Unit Binmas mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak menyalahgunakan layanan tersebut dengan laporan palsu yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat lainnya.

Kapolsek Nganjuk Kota, Kompol Jumari, mengatakan bahwa sosialisasi layanan Polri 110 terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami kemudahan akses pelayanan kepolisian.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan Polri 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan kepolisian. Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ujar Kompol Jumari.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat yang antusias menerima informasi terkait layanan Call Center Polri 110.

Leave a Reply