Skip to main content

Nganjuk – Dalam rangka menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk melalui program “Polantas Menyapa” melaksanakan penertiban pengendara yang melawan arus di jalan satu arah Jalan Mayjen D.I. Panjaitan, Nganjuk, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, khususnya di ruas jalan satu arah yang rawan pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam membangun kesadaran masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan edukatif dalam menertibkan pelanggaran, termasuk pengendara yang melawan arus, demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Aiptu Didik bersama anggota Satlantas secara aktif menghalau dan mengarahkan pengendara yang melawan arus untuk kembali ke jalur yang benar, sekaligus memberikan imbauan terkait bahaya pelanggaran tersebut.

“Kami mengingatkan kepada pengendara bahwa melawan arus sangat berbahaya, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami harap masyarakat lebih disiplin demi keselamatan bersama,” ujar Aiptu Didik di lokasi kegiatan.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang telah mematuhi aturan lalu lintas sebagai bentuk motivasi agar budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin baik, sehingga tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nganjuk. (acha)

Leave a Reply