Nganjuk Kota – Tahun ajaran baru 2023/2024 pun telah dimulai, sekolah pada umumnya tengah melaksanakan Masa Pengenal Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dalam kegiatan ini, sejumlah sekolah melibatkan pihak Kepolisian untuk memberi pembekalan kepada siswa dan siswi baru tentang sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta kenakalan remaja, khususnya SMPN 1 Nganjuk.
Kanit Lantas Polsek Nganjuk Kota Iptu Taufik Anwar memberikan materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yaitu Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Bahaya Narkoba kepada siswa dan siswi SMP N 1 Nganjuk, selasa (18/7/2023).
Lewat MPLS tersebut, Kanit Lantas Polsek Nganjuk Kota Iptu Taufik berharap siswa dan siswi dapat belajar den tekun tidak ada yang mengendarai motor sebelum waktu nya berumur 17 tahun dan tidak ada yang menyalahgunakan narkoba.
“Saya berharap kepada siswa dan siswi SMPN 1 Nganjuk dapat menghindari kenakalan remaja seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, balapan liar dan bolos sekolah, karena selain merugikan diri kita sendiri, juga melanggar hukum sehingga bisa diproses secara hukum bagi pelakunya.” tambah Iptu Taufik.