Skip to main content

Gondang – Satuan Reskrim Rayon 4 polsek jajaran Polres Nganjuk gelar Program Polisi Belajar, dengan Narasumber dari KBO Reskrim Polres Nganjuk IPTU PURYANTO, Kasiwas Polres Nganjuk IPTU DARMINTO, Kasikum Polres Nganjuk Aiptu MARTONO yang diadakan di Aula Polsek Gondang, Kamis 16 Pebruari 2023.

Adapun materi Program Polisi Belajar yakni pentingnya memahami Perkap Nomor 6 tahun 2019, serta bisa mengimplementasikan di lapangan.

Menurut Kapolsek Gondang AKP JUMARI. SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Gondang IPTU TOTOK, menyampaikan, program ini dapat menjadi sarana mentorship untuk meningkatkan kualitas dan kapasilitas anggota polisi menuju Polri yang Presisi.

” Kapolri menekankan pentingnya legitimasi polisi dalam persepsi masyarakat, serta legitimasi polisi dapat ditingkatkan melalui transformasi organisasi, salah satunya dalam komunikasi sosial anggota polisi,” ujar IPTU TOTOK.

” Personil Polres Nganjuk dalam hal ini Polsek jajaran Rayon 4 harus bisa mengaplikasikan Perkap Nomor 6 tahun 2019 sehingga bisa meminimalisir praperadilan,” tambahnya.

Kasikum Polres Nganjuk Aiptu MARTONO juga berharap, dengan adanya program Polisi Belajar ini, kompetensi anggota kepolisian, khususnya Polres Nganjuk dapat meningkat, sehingga mampu mengurangi praperadilan yang bisa berdampak bagi personil itu sendiri.

“ Dalam mencari kepastian hukum, harus dibutuhkan ilmu pengetahuan yang memadai lewat proses belajar dan berlatih, baik formal maupun informal. Dengan program Polisi Belajar ini diharapkan kompetensi anggota terus meningkat sehingga petugas kepolisian bisa memberikan menjalankan tupoksinya baik penyelidikan maupun penyidikan,” harapnya.

Leave a Reply