Skip to main content

Nganjuk- Bagor, Kepolisian Sektor Bagor Resor Nganjuk kembali menggelar razia knalpot brong di seputaran simpang empat Pos X Guyangan Kecamatan Bagor, Senin (12/12/2022)

Kapolsek Bagor Iptu Sugino, S.H mengatakan, razia ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan kendaraan bermotor khusnya berknalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot standar).

“Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan Ops Simpatik Jayastamba Jilid II kali ini difokuskan kepada pengguna knalpot brong karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain”, ungkap Iptu Sugino, SH

Ia mengatakan, dalam razia knalpot brong tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak standar, selanjutnya akan dikenakan sanksi penyitaan kendaraan.

Kapolsek Bagor mengungkapkan, diberlakukannya KRYD- Jayastamba kali ini untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas di jajaran Polres Nganjuk dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta umtuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, tutup Iptu Sugino, SH
And’86

Leave a Reply