Nganjuk Kota – Kepolisian Sektor Nganjuk Kota Resor Nganjuk menggelar razia knalpot brong dengan metode Hunting System di seputaran wilayah Kecamatan Nganjuk , senin (12/12/2022) kemarin.
Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Drs. Masherly Sutrisno mengatakan, kegiatan patroli dengan metode hunting aystem atau dengan patroli ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan kendaraan bermotor berknalpot brong dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi/spektek.
“Razia difokuskan kepada pengguna knalpot brong karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain”, ungkap Kapolsek.
Ia mengatakan, dalam razia knalpot tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak standar, selanjutnya akan dikenakan sanksi oleh unit Lantas Polsek Nganjuk Kota dan dilakukan pengamanan kendaraan.
Kompol Herly mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan saat diberlakukannya KRYD Jayastamba Jilid-2 di jajaran Polres Nganjuk dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“dari hasil penindakan oleh personil Polsek Nganjuk Kota sudah ada dua (2) kendaraan yang diamankan, dan razia knalpot brong dan tidak spektek ini akan terus diintensifikan guna menjaga sitkamtibmas menjelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023”, ungkapnya.
Selain melakukan razia, petugas juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
#HumasNganjukKota
#WayaheLaporKapolres
#BolokuOmPolisi