Nganjuk, Lengkong – Razia gabungan Polsek Lengkong dan Koramil 0810/13 Lengkong digelar di wilayah Kecamatan Lengkong dengan sasaran senjata tajam, senpi, minuman keras dan Narkoba, Kamis (08/12/2022).
Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat, mengingat masih banyaknya warga masyarakat yang melakukan aktivitas malam hari.
Razia dipimpin langsung Kapolsek Lengkong AKP Roni Andreas S,.S.H, dengan melibatkan 4 Personel Polsek Lengkong dan 3 Personel Koramil Lengkong.
AKP Roni Andreas S,.S.H mengatakan kegiatan razia gabungan tersebut digelar dengan menyasar kendaraaan yang masih lalu-lalang saat tengah malam dengan menghentikanya dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara maupun barang bawaannya.
“Razia kami lakukan untuk mencegah adanya barang bawaan terlarang seperti sajam, senpi, miras dan narkoba. Itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang bisa timbul dengan sebab barang-barang terlarang tersebut,” sambungnya.
Ia menyebutkan, dalam pelaksanaannya, para petugas di lapangan selalu menerapkan pola SREG (Stop, Riksa, Edukasi dan Geledah) sesuai dengan petunjuk dan arahan pimpinan di jajaran Kepolisian Resor Nganjuk yakni AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K.,M.H.
“Dan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud Sinergitas antara TNI dan Polri dalam memberikan pelayan kepada masyarakat sekaligus memelihara Kamtibmas wilayah Kecamatan Lengkong Nganjuk,” ungkap Kapolsek Lengkong.
AKP Roni menegaskan, razia sajam yang dilakukan lebih intensif sekarang ini untuk mencegah segala bentuk kejahatan jalanan terutama saat malam hari, terlebih mencegah jangan sampai di wilayahnya ada aktivitas serta bibit-bibit geng motor maupun gengster yang bisa menimbulkan keresahan warga.
“Oleh karenanya, sedini mungkin kita antisipasi hal itu, tentunya dengan melibatkan kepedulian semua pihak termasuk warga masyarakat Lengkong yang guyub rukun dan cinta damai ini,” tutur Kapolsek Lengkong. (humas Lengkong)