Nganjuk, Warujayeng – Turun ke jalan menjadi agenda rutin harian bagi personel Polsek Warujayeng untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat saat menjalankan aktivitas pagi.
Selain melakukan pengamanan dan pemantauan arus lalu lintas, petugas juga memberikan pelayanan berupa pengaturan serta membantu menyeberangkan para pengguna jalan.
Tak ketinggalan para pengendara yang kedapatan masih melakukan pelanggaran, pun mendapat teguran dari personel yang saat itu sedang berjaga.
Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H mengatakan, bahwa Polri diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penertiban terhadap pengguna jalan, baik berupa himbauan, sosialisasi serta pemberian pemahaman maupun penindakan. Dan ini yang biasa disebut dengan Dikmas Lantas (pendidikan masyarakat lalu lintas). Selasa (18/10/2022)
Para pelanggar itu diberi teguran simpatik agar selalu menjalankan aturan berlalu lintas dengan benar, baik dalam mengenakan kelengkapan berkendara, maupun mengikuti rambu-rambu yang ada, karena pada dasarnya aturan itu dibuat untuk melindungi diri dan keselamatan para pengguna jalan.
“Yang terpenting dari itu semua, bahwa tujuan penertiban serta penindakan yang kami lakukan adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas,” tutur Kompol Lilik. (humas wrj)