Nganjuk, Jatikalen – Kapolsek Jatikalen AKP Sup.riyanto pada hari Kamis tanggal 01 September 2022 pukul 19.00 WIB di jalan Raya Jatikalen di Perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang depan Kantor Desa Munung telah dilaksanakan kegiatan penyekatan di perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang, dalam rangka kegiatan Peringatan 1 Abad PSHT Tahun 2022.
Kegiatan penyekatan di perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang ini dilakukan dalam rangka antisipasi pergerakan warga perguruan silat Kabupaten Madiun yang akan mengikuti kegiatan Peringatan 1 Abad PSHT Tahun 2022 di jalan merak Kota Madiun.
Sesuai kesepakatan dalam peringatan 1 Abad PSHT tahun 2022 yang diperbolehkan hadir di padepokan PSHT jalan Merak Kota Madiun adalah undangan selain itu bagi warga yang lain agar melaksanakan kegiatan di Rayon/Ranting masing -masing.”terang Kapolsek.
Dalam pelaksanaan kegiatan penyekatan ini terdapat 1 (satu) titik berada di perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan kabupaten Jombang dipimpin oleh Kapolsek Jatikalen AKP Supriyanto.
Kapolsek Jatikalen menyampaikan bahwasannya kegiatan penyekatan ini nanti dilaksanakan sampai dengan kegiatan peringatan 1 Abad PSHT tahun 2022 selesai, yang mana hari H pelaksanaan peringatan jatuh pada tanggal 2 September 2022, untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar kondusif,”ujar Kapolsek.
(Hms/Jatikalen)