Skip to main content

Nganjuk, Pace – Kepolisian Sektor Pace kembali Laksanakan razia knalpot brong dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah Kecamatan Pace, Rabu (10/08/2022).

Iptu Reo Anggar Prabowo, S.T. (Kapolsek Pace) mengungkapkan, dalam pelaksanaan Oprasi KRYD Jayastamba, yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong /tidak sesuai spesifikasi (knalpot standar).

Dalam Pelaksanaan Razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada pengguna knalpot brong karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain”, ungkap Kapolsek.

Razia knalpot Brong tersebut petugas patroli Polsek Pace melakukan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak standar, selanjutnya akan dikenakan sanksi tilang oleh unit Lantas Polsek Nganjuk Kota dan dilakukan penyitaan kendaraan.

Dijelaskan oleh Kapolsek Pace, Dalam Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sebagai imbangan atas diberlakukannya KRYD Jayastamba di jajaran Polres Nganjuk dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Dalam Pelaksanaanya petugas patroli juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Leave a Reply