Nganjuk, Kertosono – Guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Anggota Polsek Kertosono yang dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Kertosono Aiptu Tarmin melaksanakan Penyekatan dengan sasaran Truk maupun kendaraan roda empat yang mengangkut hewan Ternak dari Luar Kabupaten Nganjuk untuk diperiksa. Selasa , (26/07/2022).
Kegiatan ini merupakan perintah langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. Dalam rangka upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Nganjuk, dan untuk Polsek yang wilayahnya berada di perbatasan dengan Kabupaten lain agar melaksanakan Penyekatan dengan sasaran Kendaraan pembawa hewan ternak.
Kapolsek Kertosono Kompol Rahayu Rini S.Pd. saat dikonfirmasi humas mengatakan “Dalam rangka upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku pada hewan kita laksanakan Penyekatan dengan sasaran Kendaraan pembawa hewan ternak, apabila ditemukan hewan ternak yang terindikasi terjangkit PMK maka akan diputar balik untuk kembali ke tempat asal, jangan sampai penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan di wilayah Kabupaten Nganjuk semakin meluas hanya gara-gara hewan ternak yang terinfeksi dari luar wilayah masuk ke wilayah kita”, Ujar Kapolsek.
#Humaspolsekkertosono