Nganjuk, tribratanews.nganjuk.jatim.polri.go.id, Nganjukkota – Diawali dengan apel bersama di Polsek Pace Polres Nganjuk, Polsek yang tergabung dalam Rayon 2 Polres Nganjuk yakni Polsek Warujayeng, Prambon, Pace dan Ngronggot menggelar patroli Harkamtibmas dengan sistem rayonisasi. Kamis malam (17/03/2022)
Selanjutnya dilakukan patroli bersama dan operasi yustisi ke sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Pace kemudian di wilayah masing-masing Polsek.
Setelahnya, dilakukan pula sweeping kepada para pengguna jalan dengan sasaran sajam, senpi, miras, narkoba dan barang terlarang lainnya.
Tak hanya itu, pada tempat-tempat keramaian juga turut disambangi para petugas patroli dengan tujuan memantau pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Diungkapkan Kapolsek Warujayeng Kompol Drs. Masherly Sutrisno, “Sejumlah warga yang diketahui sedang berkumpul dihampiri dan diingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta dihimbau untuk turut serta menjaga ketertiban.”
Kapolsek menegaskan, “Patroli rayonisasi ini dilaksanakan untuk saling mensupport Polsek satu dengan yang lain dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya, sekaligus mengawasi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Kompol Masherly. (humas wrj)