Skip to main content

Nganjuk,tribratanews-nganjuk.jatim.polri.go.id, Kertosono – Antisipasi Lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Kertosono, Team Patroli Yustisi Polsek Kertosono aktif laksanakan himbauan 5M saat operasi Yustisi Dalam Rangka PPKM Level 2 di Wilayah Kabupaten Nganjuk guna tertibkan protokol kesehatan warga masyarakat dengan sasaran warung kopi, Toko swalayan dan tempat keramaian ataupun tempat Nongkrong warga . Jumat (18/3/2022).

Terlihat kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Panit Intel Polsek Kertosono Ipda Putu Sadnyana bersama anggota , mengingatkan kepada warga akan pentingnya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah guna memutus penularan virus Covid-19 , dengan menerapkan 5M diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.

Kapolsek Kertosono Kompol Pramono saat dikonfirmasi humas mengatakan “kegiatan ini difokuskan pada Pendisiplinan Protokol kesehatan kepada warga masyarakat saat pelaksanaan PPKM Level 3 diberlakukan , dengan adanya Operasi Yustisi di tempat-tempat keramaian diharapkan masyarakat sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan menjadi kunci utama memutus mata rantai penularan virus Covid-19, warga agar tidak lengah karena pandemi Covid-19 masih belum selesai dengan adanya virus varian baru Omicron tetap patuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan lebih luas”, Ujar Kapolsek.

#Humaspolsekkertosono

Leave a Reply