Skip to main content

Nganjuk, tribratanews-nganjuk.jatim.polri.go.id
Pace – Polsek Pace melaksanakan operasi yustisi memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan terutama dalam hal pemakaian masker guna mengingatkan masyarakat yang belum mematuhinya untuk antisipasi penyebaran covid 19, Senin (15 /11/2021).

Dengan sasaran tempat masyarakat yang sedang beraktivitas di wilayah Pace petugas dari anggota Polsek Pace dipimpin Kanit Sabhara Polsek Pace AIPTU SUBHKAN setelah selesai melaksanakan konsolidasi di Mapolsek Pace melaksanakan operasi yustisi menyusuri tempat yang sekiranya berpotensi terjadinya kerumunan masyarakat meliputi kawasan pertokoan maupun tempat umum di wilayah Pace.

Saat melaksanakan operasi yustisi masih ada diketemukan warga masyarakat yang masih tidak memakai masker dan oleh petugas kepada mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker diingatkan untuk dipakai saat beraktivitas terutama saat bersosialisasi dengan orang lain.

“Masker jangan hanya dipakai saat ada petugas untuk itu masker tetap dipakai guna melindungi diri kita dari ancaman penyebaran covid 19 dan patuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari covid 19” himbau petugas kepada masyarakat yang ditemui.

Dengan menjaga jarak serta cuci tangan setiap saat setelah selesai melaksanakan aktivitas juga ditekankan kepada masyarakat supaya angka penularan bisa ditekan serendah mungkin dan kita cepat terbebas dari pandemi covid 19.

( humas pace )

Leave a Reply