Jakarta, 13 Oktober 2026 — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Wisma 2 Mandiri, Selasa (13/10/2026), untuk membahas percepatan penyediaan lahan perumahan dan dukungan reforma agraria.
Pertemuan ini berfokus pada upaya mengurai hambatan penyediaan lahan untuk rumah subsidi, rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan hunian tetap bagi korban bencana. BRAN dan Kementerian PKP membahas pemetaan lahan potensial, kepastian status hukum dan tata ruang, serta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Kepala BRAN Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa langkah awal yang akan didorong adalah membangun Satu Data Agraria untuk mengintegrasikan informasi pertanahan dan pemanfaatan ruang dari berbagai instansi. Data tersebut diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi lahan yang sesuai dengan kebutuhan perumahan sekaligus mengurangi risiko tumpang tindih peruntukan dan hambatan perizinan.
BRAN juga akan berkoordinasi dengan Badan Bank Tanah untuk memeriksa peta dan potensi lahan yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan. Verifikasi akan mencakup lokasi, status hukum, penguasaan tanah, dan kesesuaian tata ruang sebelum ditentukan sebagai lokasi prioritas.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas kebutuhan penyediaan lahan untuk 500 unit hunian tetap di Nusa Tenggara Timur, rencana rumah susun bagi MBR, serta sejumlah persoalan pertanahan yang menghambat pemanfaatan lahan perumahan. Setiap lokasi memerlukan penelaahan dan koordinasi dengan instansi yang berwenang agar solusi yang diambil memiliki kepastian hukum.
Sebagai tindak lanjut, Menteri PKP mengharapkan adanya kemajuan konkret dalam dua minggu ke depan, salah satunya terkait penentuan lokasi bagi rencana pembangunan rumah susun untuk MBR. Kementerian PKP akan menyiapkan tim untuk mendukung proses tindak lanjut, sementara BRAN mendorong pemetaan dan koordinasi agar hambatan lahan dapat diurai secara terukur.
BRAN juga menargetkan sekurang-kurangnya 500 hektare dapat memasuki tahapan pelaksanaan reforma agraria dalam 100 hari kerja. Target ini akan ditindaklanjuti melalui verifikasi dan penetapan prioritas sesuai persyaratan hukum.
Melalui koordinasi tersebut, BRAN dan Kementerian PKP berupaya menghubungkan agenda reforma agraria dengan kebutuhan nyata rakyat, khususnya akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Percepatan penyediaan lahan tetap harus mengedepankan kepastian hukum, kesesuaian tata ruang, perlindungan hak, dan akuntabilitas.
Fokus tindak lanjut: pemetaan lahan, verifikasi status hukum, penentuan lokasi prioritas, dan percepatan penyediaan lahan bagi rumah rakyat.







Hari ini : 1356
Kemarin : 1971
Bulan ini : 23560
Tahun ini : 304872
Total kunjungan : 871209