NGANJUK – Dalam rangka mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas perjudian online, Kanit Provost Polsek Kertosono Aiptu Henny Prihatiningsih melaksanakan pemeriksaan terhadap telepon seluler (HP) milik anggota Polsek Kertosono, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan internal guna memastikan seluruh personel Polsek Kertosono tidak terlibat dalam praktik perjudian online maupun aktivitas digital yang dapat mencoreng citra institusi Polri.
Pemeriksaan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus bentuk komitmen dalam menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme anggota dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kapolsek Kertosono Kompol Joni Suprapto, S.H., menyampaikan bahwa pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran disiplin serta memastikan seluruh anggota mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan dan pembinaan agar seluruh personel senantiasa menjaga integritas serta tidak terlibat dalam perjudian online,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polsek Kertosono semakin disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas serta mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
#Humaspolsekkertosono






Hari ini : 351
Kemarin : 1886
Bulan ini : 24441
Tahun ini : 305753
Total kunjungan : 872090