Skip to main content

 

Nganjuk – Dalam rangka mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Polres Nganjuk melalui program Polantas Menyapa menghadirkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Nganjuk, Selasa (19/5/2026).

Layanan tersebut dihadirkan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu sehingga tidak sempat datang langsung ke kantor Samsat pada jam pelayanan biasa.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa inovasi pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memiliki alternatif pelayanan yang lebih praktis, khususnya bagi warga yang memiliki kesibukan tinggi dan keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Samsat,” ujarnya.

Kehadiran layanan pembayaran pajak kendaraan di Mal Pelayanan Publik ini juga menjadi bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi.

Masyarakat yang datang ke MPP Kabupaten Nganjuk tampak antusias memanfaatkan layanan tersebut karena proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih efisien tanpa harus berpindah tempat pelayanan.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa program Polantas Menyapa tidak hanya fokus pada edukasi keselamatan berlalu lintas, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Melalui pelayanan di Mal Pelayanan Publik ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat karena akses pelayanan menjadi lebih mudah dan fleksibel,” jelasnya.

Dengan hadirnya pelayanan pajak kendaraan di Gedung MPP Kabupaten Nganjuk, Polres Nganjuk berharap kualitas pelayanan publik semakin optimal serta mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor. (acha)

Leave a Reply