Nganjuk, Warujayeng – Turun ke jalan menjadi agenda rutin harian bagi personel Polsek Warujayeng untuk memberikan pelayanan kepada para pengguna jalan ketika menjalankan aktivitas di pagi hari.
Selain melakukan pengamanan dan pemantauan arus lalu lintas, petugas juga memberikan pelayanan berupa pengaturan serta membantu penyeberangan para pengguna jalan.
Tak hanya itu, para pengguna jalan yang belum sesuai ketentuan perundang-undangan pun diberi teguran secara simpatik agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Seperti yang dilakukan oleh Kanit Lantas Polsek Warujayeng Iptu Sukowiyono saat berjaga di simpang tiga Jetis Jln. A. Yani Warujayeng pada Selasa (10/09/2024) pagi.
Pada kesempatan itu, Kanit Lantas bersama anggota sekaligus mensosialisasikan aturan berlalu lintas yang baik dan benar, yang bertujuan untuk menjaga keselamatan para pengguna jalan.
Sehubungan hal itu Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H menyebutkan, bahwa Polri diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penertiban terhadap pengguna jalan, baik berupa himbauan, teguran hingga penindakan.
“Dan maksud dari itu semua adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi para pengguna jalan,” ucap Kompol Lilik. (humas wrj)






Hari ini : 577
Kemarin : 1353
Bulan ini : 8479
Tahun ini : 84346
Total kunjungan : 650683