Nganjuk, Jatikalen – Kapolsek Jatikalen AKP Yoni Susilo, S.H., M.H., pada hari Kamis pagi tanggal 27/08/2026 pukul 08.00 WIB di jalan Raya Jatikalen di Perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang di Desa Munung telah dilaksanakan kegiatan penyekatan di perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang, dalam rangka Antisipasi Giat Muktamar Ke-35 NU 2026 di Kab Jombang.
Kegiatan penyekatan di perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang ini dilakukan dalam rangka antisipasi pergerakan warga perguruan silat Kabupaten Nganjuk yang akan mengikuti kegiatan Muktamar Ke-35 NU 2026 di Kab Jombang.
Dalam pelaksanaan kegiatan penyekatan ini terdapat 1 (satu) titik berada di perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan kabupaten Jombang dipimpin oleh Kapolsek Jatikalen AKP Yoni Susilo, S.H., M.H,
Kapolsek Jatikalen menyampaikan bahwasannya kegiatan penyekatan ini nanti dilaksanakan sampai dengan kegiatan Muktamar Ke-35 NU 2026 di Kab Jombang untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar kondusif,”ujar Kapolsek.
#humaspolsekjatikalen







Hari ini : 483
Kemarin : 2911
Bulan ini : 33014
Tahun ini : 228116
Total kunjungan : 794453