Nganjuk, Jatikalen – Kapolsek Jatikalen AKP Yoni Susilo, S.H., M.H., pada hari Sabtu pagi tanggal 15/08/2026 pukul 15.30 WIB di jalan Raya Jatikalen di Perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang di Desa Munung telah dilaksanakan kegiatan penyekatan di perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang, dalam rangka kegiatan Ijazah Kubro Santri Pagar Nusa
Di Jombang
Kegiatan penyekatan di perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang ini dilakukan dalam rangka antisipasi pergerakan warga perguruan silat Kabupaten Nganjuk yang akan mengikuti kegiatan Ijazah Kubro Santri Pagar Nusa
Di Jombang
Sesuai kesepakatan dalam kegiatan Ijazah Kubro Santri Pagar Nusa
Di Jombang untuk pengembira dari Kab Nganjuk tidak diperbolehkan untuk menghadiri kegiatan tersebut.”terang Kapolsek.
Dalam pelaksanaan kegiatan penyekatan ini terdapat 1 (satu) titik berada di perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan kabupaten Jombang dipimpin oleh Kapolsek Jatikalen AKP Yoni Susilo, S.H., M.H,
Kapolsek Jatikalen menyampaikan bahwasannya kegiatan penyekatan ini nanti dilaksanakan sampai dengan kegiatan Ijazah Kubro Santri Pagar Nusa
Di Jombang untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar kondusif,”ujar Kapolsek.
#humaspolsekjatikalen







Hari ini : 517
Kemarin : 1140
Bulan ini : 13376
Tahun ini : 208478
Total kunjungan : 774815