Skip to main content

Kertosono, 10/6/2026 – Guna mempercepat respon pengaduan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pelem, Polsek Kertosono, Aipda Dani Setiawan, membagikan pamflet layanan darurat 110 Polri kepada warga desa binaannya.

Pembagian pamflet dilakukan saat warga beraktivitas di Balai Desa Pelem, warung, dan pasar desa. Dalam pamflet tersebut tertera informasi bahwa layanan 110 Polri dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, kecelakaan, hingga tindak kejahatan.

Aipda Benny Arvianto menjelaskan fungsi 110 langsung terhubung ke SPKT Polres Nganjuk sehingga laporan warga bisa ditindaklanjuti petugas terdekat dengan cepat.
“110 tanpa pulsa, bebas biaya. Bapak Ibu cukup simpan nomor ini. Jika melihat hal mencurigakan atau butuh bantuan polisi, langsung laporkan saja,” kata Aipda Benny.

Selain membagikan pamflet, Bhabinkamtibmas juga berdialog dan menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga Desa Pelem Kecamatan Kertosono bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta aktif menghidupkan ronda malam dan waspada terhadap aksi curanmor serta penipuan.

Kapolsek Kertosono, Kompol Joni Suprapto, S.H., mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas Desa Pelem. Menurutnya, sosialisasi layanan 110 penting agar masyarakat tidak ragu melapor saat terjadi gangguan.
“Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula polisi hadir membantu,” ujarnya.

Warga Desa Pelem menyambut positif kegiatan ini. Mereka mengaku lebih tenang karena kini sudah mengetahui cara melapor cepat ke polisi melalui 110.

#Humaspolsekkertosono

Leave a Reply