Nganjuk – Satlantas Polres Nganjuk kembali melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas melalui program Polantas Menyapa dengan menggunakan ETLE Handheld di kawasan Jalan SP4 Sate menuju arah belakang Pasar Wage, Selasa (2/6/2026).
Penindakan dilakukan kepada pengendara yang sengaja melawan arus meskipun rambu larangan serta separator jalan telah lama terpasang di lokasi tersebut. Bahkan, imbauan maupun teguran dari petugas di lapangan masih sering diabaikan oleh sejumlah pengendara.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa langkah penegakan hukum dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Kami selalu mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Namun apabila pelanggaran tetap dilakukan secara berulang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, maka penindakan tegas harus dilakukan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan serta merekam pelanggaran menggunakan ETLE Handheld, yakni sistem tilang elektronik portabel berbasis smartphone yang mampu mendokumentasikan pelanggaran secara real-time dan transparan.
Penggunaan ETLE Handheld diharapkan dapat meminimalisir perdebatan antara petugas dan pelanggar karena seluruh proses penindakan didukung bukti digital yang objektif dan akurat.
Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa sebelumnya petugas telah beberapa kali melakukan penindakan maupun imbauan di lokasi tersebut, namun pelanggaran masih terus ditemukan, khususnya dari pengendara sepeda motor.
“Rambu larangan dan separator sudah terpasang sejak lama, bahkan petugas juga rutin memberikan peringatan serta penindakan. Namun masih banyak pengendara, khususnya roda dua, yang sengaja melawan arus. Karena itu kami kembali melakukan tindakan tegas untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Nganjuk berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk tetap aman dan kondusif. (acha)





Hari ini : 316
Kemarin : 838
Bulan ini : 6753
Tahun ini : 166716
Total kunjungan : 733053