Kertosono, 1/6/2026 – Dalam upaya meningkatkan kedekatan dengan warga dan mempercepat respon pengaduan, Bhabinkamtibmas Desa Juwono, Polsek Kertosono, Bripka Jupri, membagikan pamflet layanan darurat 110 Polri kepada warga desa binaannya.
Pembagian pamflet dilakukan secara door to door dan di sejumlah titik kumpul warga seperti warung kopi, balai desa, serta area pasar desa. Dalam pamflet tersebut tercantum nomor 110 yang dapat diakses gratis 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun meminta bantuan kepolisian.
Bripka Jupri menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir cepat di tengah masyarakat.
“Nomor 110 bisa dihubungi kapan saja, tanpa pulsa, langsung terhubung ke petugas SPKT Polres Nganjuk. Warga tidak perlu ragu melapor jika melihat tindak kejahatan, kecelakaan, atau kejadian yang membahayakan,” jelas Bripka Jupri.
Selain membagikan pamflet, Bripka Jupri juga berdialog langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan imbauan kamtibmas. Ia berpesan agar warga Desa Juwono bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor bila mengetahui hal mencurigakan.
Kapolsek Kertosono, Kompol Joni Suprapto, S.H., mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di desa dan melalui sosialisasi 110 diharapkan respon terhadap gangguan kamtibmas semakin cepat.
Warga Desa Juwono menyambut baik pembagian pamflet ini. Mereka mengaku kini lebih paham cara melapor cepat ke polisi saat dibutuhkan.





Hari ini : 302
Kemarin : 0
Bulan ini : 302
Tahun ini : 160265
Total kunjungan : 726602