Skip to main content

 

Nganjuk – Dalam rangka mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, Satlantas Polres Nganjuk kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling melalui program Polantas Menyapa di halaman Balai Desa Karang Tengah, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jumat (29/5/2026).

Pelayanan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Kegiatan ini menjadi bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu karena aktivitas pekerjaan maupun kesibukan sehari-hari.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa kehadiran Samsat Keliling merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin pelayanan hadir langsung di tengah masyarakat sehingga warga tetap dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan tepat waktu tanpa harus terkendala jarak maupun waktu,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tertib, cepat, dan humanis kepada masyarakat yang datang silih berganti selama kegiatan berlangsung.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa pola pelayanan jemput bola seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

“Melalui Samsat Keliling ini kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang mendekat ke desa-desa, warga tidak perlu meluangkan waktu lebih banyak untuk datang ke kantor Samsat,” jelasnya.

Dengan hadirnya pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Bagor, Satlantas Polres Nganjuk berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat serta tercipta pelayanan publik yang cepat, modern, dan humanis. (acha)

Leave a Reply