Skip to main content

Nganjuk, Warujayeng – Aksi balap liar yang kerap terjadi di Jalan A. Yani Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom akhirnya mendapat tindakan tegas dari jajaran Polsek Warujayeng. Pada Sabtu malam (16/5/2026), sejumlah kendaraan yang terlibat aksi balap liar berhasil diamankan dan dikandangkan petugas karena dinilai sangat mengganggu serta meresahkan masyarakat.

Kegiatan tersebut tidak hanya membahayakan sesama pengguna jalan, namun juga mengusik kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi. Suara knalpot brong dan aksi kebut-kebutan para pemuda pada malam akhir pekan kerap memicu keluhan masyarakat.

Kapolsek Warujayeng, Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah berulang kali memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggeber knalpot brong di jalan raya.

Menurutnya, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, mulai dari pemasangan banner himbauan di sepanjang jalan, patroli rutin pada malam hari, hingga penertiban dan penindakan terhadap pelanggar. Namun demikian, langkah-langkah tersebut rupanya belum mampu memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Kalau hanya nongkrong, ngopi, atau menikmati kuliner angkringan yang tersedia di sekitar Jalan A. Yani Warujayeng saat malam minggu silakan saja. Namun jangan melakukan hal-hal yang justru mengganggu warga lainnya karena dapat menimbulkan suasana yang tidak nyaman,” ujar Kompol Ahmad Junaidi.

Ia menegaskan, penertiban dan penindakan dilakukan demi menciptakan situasi yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. Polsek Warujayeng juga menghimbau para orang tua agar ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam akhir pekan, agar tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (humas wrj)

Leave a Reply