Skip to main content

 

Nganjuk – Bhabinkamtibmas Desa Demangan, Polsek Warujayeng, AIPDA Pujiono sebagai penggerak ketahanan pangan melaksanakan pemantauan pemanfaatan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) milik warga binaannya yang ditanami beberapa jenis buah-buahan dengan memanfaatkan media tong bekas guna mendukung program ketahanan pangan nasional, Rabu (13/5/2026).

Pemanfaatan tong bekas sebagai media tanam menjadi inovasi sederhana namun efektif untuk mengoptimalkan lahan pekarangan agar tetap produktif, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan area tanam.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan barang bekas untuk budidaya tanaman produktif perlu terus didukung karena sejalan dengan program ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan.

“Melalui pendampingan anggota di lapangan, kami ingin mendorong masyarakat agar terus berinovasi memanfaatkan lahan maupun media tanam sederhana sehingga mampu menghasilkan sumber pangan yang bermanfaat bagi keluarga,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.

Berbagai tanaman buah yang ditanam dalam media tong bekas tersebut diharapkan mampu menjadi sumber pangan sehat sekaligus mempercantik lingkungan pekarangan rumah warga.

Di lapangan, AIPDA Pujiono melakukan monitoring perkembangan tanaman serta berdialog dengan warga terkait teknik perawatan dan pemanfaatan media tanam alternatif agar tanaman dapat tumbuh optimal.

Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaedi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya terus mendukung kegiatan anggota yang aktif memberikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami berharap inovasi seperti ini dapat menjadi contoh positif bagi warga lainnya untuk memanfaatkan barang bekas menjadi media tanam produktif yang bernilai manfaat,” ujar Kompol H. Ahmad Junaedi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi semakin berkembang di tengah masyarakat dan mampu mendukung ketahanan pangan keluarga secara mandiri dan berkelanjutan. (acha)

Leave a Reply