Skip to main content

 

Nganjuk – Setelah berulang kali diberikan imbauan secara persuasif dan edukatif, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk akhirnya melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang berhenti di sekitar kawasan Exit Tol Begadung yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, Kamis (7/5/2026).

Penindakan dilakukan menggunakan ETLE Handheld, yakni sistem tilang elektronik portabel berbasis smartphone yang digunakan petugas di lapangan untuk merekam pelanggaran lalu lintas melalui foto maupun video secara real-time.

Kawasan Exit Tol Begadung selama ini menjadi salah satu titik yang kerap digunakan pengendara untuk berhenti maupun parkir sembarangan, padahal lokasi tersebut memiliki arus kendaraan yang cukup padat dan kecepatan tinggi sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa penindakan dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan ketertiban lalu lintas.
“Kami selalu mengedepankan langkah persuasif dan edukatif sebelum melakukan penindakan. Namun apabila imbauan berkali-kali tidak diindahkan, maka penegakan hukum harus dilakukan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas merekam kendaraan yang melanggar menggunakan perangkat ETLE Handheld, kemudian data pelanggaran diproses secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut dilakukan karena sebagian pengendara masih mengabaikan peringatan petugas di lapangan.

“Petugas sebenarnya sudah sering memberikan imbauan dengan cara persuasif dan humanis agar tidak berhenti di sekitar exit tol karena sangat berisiko menimbulkan kecelakaan. Namun karena masih ditemukan pelanggaran berulang, dengan berat hati kami melakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan ETLE Handheld membuat proses penindakan lebih transparan, objektif, dan akurat karena seluruh pelanggaran terekam secara digital.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Nganjuk berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta tidak berhenti di lokasi yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. (acha)

Leave a Reply