Skip to main content

Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu anggotanya, terkait kasus dugaan perselingkuhan yang saat ini tengah ditangani oleh Sipropam Polres Nganjuk.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk, pada Jumat (17/4/2026), dan saat ini telah diamankan untuk proses lebih lanjut, Sabtu (18/4/2026).

Kasus ini bermula saat warga mencurigai keberadaan pasangan bukan suami istri di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Anjuk Ladang. Setelah dilakukan pengecekan, petugas dari Polsek Nganjuk Kota bersama anggota Propam Polres Nganjuk mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pihak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K menegaskan komitmennya dalam menangani perkara tersebut secara transparan dan profesional.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga yang terdampak atas perbuatan oknum anggota kami. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri,” tegas Kapolres.

Sebagai tindak lanjut, Polres Nganjuk telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan oknum anggota tersebut untuk menjalani pemeriksaan intensif serta rencana penempatan khusus selama proses berjalan.

Kasi Propam Polres Nganjuk AKP Heri Buntoro menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses perkara ini sesuai ketentuan disiplin dan kode etik Polri.

“Penanganan kasus ini sedang berjalan, kami melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saksi-saksi. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar AKP Heri Buntoro.

Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga, serta menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Situasi di lapangan dilaporkan tetap aman dan kondusif, serta masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin internal serta menegakkan aturan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (acha)

Leave a Reply