Nganjuk, Warujayeng – Aksi nekat balap liar yang meresahkan warga kembali terjadi di kawasan simpang empat Alun-Alun Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom. Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Warujayeng bergerak cepat melakukan penertiban pada Jumat malam (3 April 2026).
Laporan yang masuk menyebutkan adanya aktivitas balap liar serta penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga, khususnya di sepanjang Jalan A Warujayeng yang kerap dijadikan lintasan balap liar.
Regu siaga malam Polsek Warujayeng langsung merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi. Dalam penertiban tersebut, sejumlah kendaraan berhasil diamankan. Para pengendara yang terjaring pun terpaksa menuntun kendaraannya menuju kantor Polsek Warujayeng untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Warujayeng, Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menghimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong secara berlebihan.
“Kami mengingatkan agar para remaja yang gemar berkumpul dan memiliki hobi otomotif tetap menjaga ketertiban. Tidak perlu melakukan aksi yang dapat mengganggu masyarakat dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas belakangan ini harus menjadi perhatian bersama. Aksi balap liar dinilai berpotensi menambah jumlah korban jika tidak segera dihentikan.
Polsek Warujayeng mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghargai sesama pengguna jalan serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan demi kenyamanan bersama. (humas wrj)







Hari ini : 533
Kemarin : 355
Bulan ini : 4037
Tahun ini : 150106
Total kunjungan : 716443