Skip to main content

Polsek Warujayeng – Personel Polsek Warujayeng Polres Nganjuk melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait bahaya dan dampak judi online (judol). Rabu (04/12/2024)

Sosialisasi dilaksanakan dengan cara mendatangi tempat-tempat keramaian yang banyak dikunjungi oleh warga. Sambil membagikan pamflet dan menjelaskan tentang bahaya serta ancaman pidana yang bisa menjerat para pelaku judi online.

Menurut Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H, bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Sesuai perintah dari pimpinan Polri seluruh jajaran diwajibkan menindaklanjuti program Asta Cita, salah satunya pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat, diantaranya tindak pidana perjudian.

“Kami melakukan beberapa upaya pencegahan, seperti mendatangi warung-warung, tempat tongkrongan warga serta tempat keramaian untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus pada judi online,” jelas Kompol Lilik.

Kapolsek Warujayeng menambahkan, pengaruh buruk judi online juga dapat mengancam keamanan data pribadi masyarakayangvada di handphone. Hal ini terjadi lantaran masyarakat cenderung abai terhadap data pribadi saat melakukan akses digital.

“Keuangan terganggu, keamanan data pribadi terancam, bahkan psikologis juga ikut terganggu. Sudah banyak contohnya gara-gara judi online menjadi emosional, bahkan sampai mengganggu kehidupan rumah tangga,” jelasnya. (humas wrj)

Leave a Reply