Nganjuk Kota – Bhabinkamtibmas Kelurahan Werungotok Polsek Nganjuk Kota Aipda Danang Wahyudi bersama 3 Pilar melaksanakan mediasi penyelesaian masalah warga dengan cara problem solving di Kantor Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk.
Mediasi tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan antara dua warga yang berselisih paham.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama 3 Pilar mengundang kedua belah pihak untuk bertemu di Kantor Kelurahan Werungotok.
Dalam mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak setelah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas kemudian mengajak kedua belah pihak untuk berdiskusi dan mencari solusi yang terbaik.
Setelah berdiskusi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Bhabinkamtibmas Aipda Danang bersama 3 Pilar mengapresiasi kedua belah pihak yang telah bersedia untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Bhabinkamtibmas juga berharap agar kedua belah pihak dapat hidup rukun dan saling menghormati.
Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Drs. Masherly Sutrisno saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa Kegiatan mediasi tersebut merupakan salah satu upaya Bhabinkamtibmas untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas selalu berupaya untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat secara kekeluargaan, ujarnya.