Nganjuk, Jatikalen – Dalam rangka melaksanakan Kegiatan Patroli KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) serta menunjang 7 program prioritas Kapolri khususnya Dalam Bidang Pemantapan Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Nasional, Polsek Jatikalen Polres Nganjuk lakukan giat harkamtibmas dengan lakukan giat penyekatan pada simpul atau titik rawan gangguan kamtibmas pada hari Senin (24/07/2023) dimulai pukul 15.00 Wib di perbatasan antara kabupaten Nganjuk dan kabupaten Jombang tepatnya di Desa Munung Kecamatan Jatikalen Kab Nganjuk dengan Desa Gebang Bunder Kecamatan Plandaan Kab Jombang.
Polsek Jatikalen lakukan giat penyekatan di Jembatan Sungai Beng perbatasan antara Kecamatan Jatikalen dengan kecamatan Plandaan dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Iptu Hadi Priyonggo beserta personel gabungan dari Polsek Jatikalen dan Polsek Plandaan serta Koramil Jatikalen juga dibantu dari Pamter perguruan silat.
Kegiatan Pengamanan dan penyekatan bertujuan untuk antisipasi gangguan kamtibmas maupun aksi konvoi di wilayah hukum Polres Nganjuk khususnya Polsek Jatikalen dan kecamatan Jatikalen.
Kegiatan penyekatan dalam rangka antisipasi kerawanan kamtibmas yang mungkin terjadi saat acara tradisi tahunan yaitu pengesahan warga baru dari perguruan silat setia hati. Umumnya banyak terjadi aksi konvoi yang meresahkan pengguna jalan maupun warga masyarakat. Untuk itu Polsek Jatikalen dibantu personil Polsek Plandaan lakukan penyekatan antisipasi kerawanan.