Nganjuk Kota – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan, tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Kelurahan Ploso Aiptu Didik Purnawan dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga Kelurahan Ploso, Kecamatan Nganjuk, jumat (07/07/2023) kemarin.
Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Drs. Masherly Sutrisno saat dikonfirmasi humas mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor Kelurahan Ploso.
“Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat 3 Pilar dan aparat Kelurahan permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat pernyataan”, tuturnya.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kompol Masherly.