Skip to main content

Nganjuk Kota – Penjualan kembang api dikalangan pedagang sudah merupakan suatu tradisi setiap tahunnya saat memasuki bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Melihat hal tersebut, personel Polsek Nganjuk Kota yang dipimpin Kanit Samapta Iptu Taufik Anwar bersama anggota menyambangi penjual kembang api guna memberi himbauan demi menciptakan suasana aman.

Dalam himbauannya kepada penjual kembang api Iptu Taufik menyampaikan agar tidak menjual petasan mercon yang dilarang, karena dapat membahayakan diri sendiri bagi penjual bahkan orang lain khususnya dikalangan anak-anak yang membelinya.

“Kami menyasar kepada pedagang kembang api dalam rangka meminimalisir gangguan kamtibmas selama bulan ramadan dari petasan/mercon, sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bulan ramadan dapat merasa nyaman dan aman,” ungkap Iptu Taufik saat dikonfirmasi humas pada jumat (14/04/2023)

Sementara itu, Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Drs. Masherly Sutrisno menambahkan bahwa himbauan kamtibmas yang dilakukan oleh anggotanya dalam rangka meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya cipta kondisi dari petasan selama bulan suci ramadan 1444 hijriyah.

“Petasan itu sangat berbahaya, untuk itu kami minta agar pedagang kembang api tidak menyediakan bahkan menjual kepada masyarakat khususnya anak-anak, mari kita lalui bulan ramadan ini dengan tenang, suci dan penuh berkah,” ungkap Kapolsek Kompol Masherly.

Leave a Reply