Skip to main content

Nganjuk Kota – Polsek Nganjuk Kota mendirikan Omah Rembug guna melayani pengaduan serta keluhan dari masyarakat serta memfasilitasi warga agar lebih mudah untuk mendapatkan solusi permasalahan yang dialaminya.

Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Drs. Masherly Sutrisno mengatakan, pembentukan rumah rembuk tersebut dilaksanakan oleh tiga pilar didukung oleh warga masyarakat di seluruh desa dan kelurahan dikecamatan Nganjuk.

Hal ini bertujuan sebagai sarana menampung segala permasalah maupun pengaduan warga masyarakat baik yang bersifat pribadi maupun kepentingan umum, sehingga dapat selesaikan dengan cara musyawarah atau kekeluargaan maupun jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pada tingkat desa atau kelurahan.

“Omah Rembug didirikan untuk mendapatkan solusi dan penyelesaian secara kekeluargaan maupun menyalurkan segala aspirasi maupun pendapat untuk kepentingan kemajuan lingkungan dan desa atau kelurahan” kata Kompol Masherly saat ditemui di Polsek Nganjuk Kota, jumat (10/03/2023) pagi.

Dalam pelaksanaannya, seluruh Bhabinkamtibmas berperan aktif bersama tiga pilar yang ada didesa atau Kelurahan untuk mensosialisasikan kepada warga desa, sehingga setiap pengaduan dan permasalah warga masyarakat mendapatkan solusi dan penanganan secara tepat dan lebih efektif.

Kapolsek berharap, dengan adanya Omah Rembug di tingkat desa warga masyarakat dapat menyampaikan segala permasalahannya dengan cepat serta mendapat penanganan.

“Harapannya adalah masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkas Kompol Masherly.

Leave a Reply