Nganjuk- Bagor, Memasang tanda imbauan di sejumlah perlintasan KA tanpa palang pintu, Hal tersebut untuk mencegah kecelakaan di perlintasan KA atau kereta api tanpa palang pintu, Rabu, 11/1/23.
Kapolsek Bagor Iptu Sugino, SH mengatakan, pemasangan imbauan ditempatkan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Pasar Bagor Desa Petak Kecamatan Bagor.
“Hari ini petugas dari Polsek Bagor Polres Nganjuk melakukan pemasangan papan himbauan, untuk mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” ucap Iptu Sugino, SH.
Lebih lanjut dia menambahkan, pemasangan papan imbauan sesuai petunjuk dari Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto kepada para kepala satuan wilayah (Kasatwil) jajaran untuk mengantisipasi kejadian laka lantas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Harapannya dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara dan waspada terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya pada pelintasan tanpa palang.
“Kami berupaya melakukan langkah-langkah preventif dengan memasang papan himbauan,” kata Kapolsek.
Menurutnya, juga mengapresiasi kepada warga sekitar lokasi perlintasan atas kepeduliannya terhadap keselamatan para pengguna jalan. Kehadiran relawan di perlintasan kereta tanpa palang turut memberikan kontribusi dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
“Kami apresiasi kepada relawan yang membantu menghimbau pengendara yang hendak melintas di perlintasan tanpa palang,” terangnya.
Terakhir dia juga Kapolsek Bagor berharap para pengendara mematuhi pemasangan tanda himbauan yang dilakukan oleh Polsek Bagor Polres Nganjuk di Perlintasan KA tanpa palang Pintu itu. Hal tersebut semata-mata untuk keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan, tutup Sugino, SH
And’86