Lengkong-Nganjuk – Polsek Lengkong kembali menggelar operasi Jaya Stamba jilid 2 di wilayahnya. Meskipun baru 3 hari, setidaknya total ada 17 unit sepeda motor yang diamankan. Rabu (14/12/2022).
Sepeda motor yang diamankan tersebut umumnya tidak sesuai spektek seperti kenalpot brong, ban kecil, dan sebagainya.
Kapolsek lengkong, AKP Roni Andreas S,.S.H menjelaskan, Operasi Jaya Stamba 2002 jilid 2 dimaksudkan untuk meningkatkan kembali disiplin berlalu lintas masyarakat Lengkong sekaligus meminimalisir terjadinya Laka-lantas dari ketidakpatuhan itu sendiri,” Kamis pagi (15/12/2022).
Di samping itu, kegiatan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya gangguan keamanan saat menjelang dan akan dilaksanakan pergantian tahun yang dimungkin acaranya cukup besar. Seperti adanya arak-arakan atau konvoi roda dua dengan suara knalpot yang berisik sehingga bisa menggangu kelompok masyarakat lain,” kata AKP Roni Andreas S,.S.H.
“Kondisi itupun bisa menimbulkan gangguan keamanan atau gesekan antar kelompok. Makanya sebelum bentuk ekses lanjutan terjadi maka kami berupaya menekan terjadinya kasus tersebut”. tandasnya.
“Jumlah barang bukti tersebut dipastikan akan terus bertambah hingga Operasi Jayatamba 2022 jilid 2 berakir pada tanggal 21 Desember 2022. Dan kami selalu mensosialisasikan Operasi tersebut melalui media massa dan platform jejaring sosial seperti Instagram dan Facebook,” ungkap AKP Roni Andreas S.
AKP Roni Andreas S, S.H. menambahkan, Bagi pelanggar yang ingin mengambil kendaraannya mereka harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan, yakni membawa STNK dan BPKB dan menyertakan surat pernyataan yang ditandatangani atau mengetahui dari Danramil, Kepala Desa, dan orang tua yang berisikan tidak akan mengulangi perbuatan untuk memodifikasi kendaraan bermotor tidak sesuai spektek,” pungkasnya (humas Polsek Lengkong)