Nganjuk, tribratanews.nganjuk.jatim.polri.go.id, Warujayeng – Dengan diberlakukannya KRYD Jayastamba Jilid-II di jajaran Polres Nganjuk terhitung mulai tanggal 12 hingga 21 Desember 2022 nanti, Polsek Warujayeng akan meningkatkan pelaksanaan razia kendaraan.
Tak hanya itu, pihaknya juga menghimbau serta mengingatkan bengkel-bengkel sepeda motor yang ada di wilayah Kec. Tanjunganom agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.
“Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pemilik bengkel agar tidak memasang knalpot brong,” kata Kompol Lilik Suharyono, S.H kepada tim Humas. Selasa (13/12/2022) pagi
Kapolsek Warujayeng Polres Nganjuk itu mengatakan, penindakan sudah dilakukan oleh Satlantas Polres Nganjuk, sekarang giliran pihaknya di jajaran Polsek yang melakukan kegiatan imbangan serta langkah pencegahan sebelum semuanya terjadi.
“Tindakan ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan, tetapi kami juga bisa bertindak jika menemukan motor berknalpot brong di wilayah kami,” ujar Kompol Lilik.
Ia mengungkapkan, bahwa tujuan dilakukannya KRYD Jayastamba ini adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 di wilayah Kabupaten Nganjuk. (humas wrj)