Nganjuk, Warujayeng – Tak jarang perasaan cemas bercampur risih akan muncul pada pengguna jalan, ketika tiba-tiba perjalanannya diberhentikan oleh petugas Kepolisian.
Pandangan itulah yang pelan-pelan ingin dirubah oleh jajaran Kepolisian Resor Nganjuk beserta jajarannya, yang tadinya cemas dan risih diharapkan menjadi rasa aman serta nyaman.
Pola SREG adalah jawabannya, yakni Stop, Riksa, Edukasi dan Geledah, salah satu program Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kejahatan, yang lebih mengedepankan edukasi dalam melakukan tindakan pemeriksaan atau razia.
Sebab, dengan adanya edukasi serta pemberian pemahaman kepada pengguna jalan sebagai sasaran pemberhentian dan pemeriksaan, maka mereka akan faham maksud tujuan dari tugas yang dijalankan oleh anggota Kepolisian itu.
Sehingga tidak timbul salah persepsi, semisal “mencari-cari” atau hanya sekedar formalitas dan pencitraan semata. Yang perlu kita fahami bersama, bahwa tugas patroli dan pemeriksaan oleh Polisi itu tak lain adalah upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dengan dilakukannya patroli disertai pemeriksaan itu, kita mengantisipasi adanya barang bawaan terlarang seperti miras, narkoba dan senjata tajam, yang dapat menjadi pemicu terjadinya pelanggaran, kejahatan maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Untuk itu, jika kita sepakat bahwa pelanggaran, kejahatan serta gangguan Kamtibmas lainnya adalah musuh bersama, maka seyogyanyalah kita sama-sama peduli dan mendukung tugas Kepolisian agar kita dapat merasa aman dan nyaman berkat situasi yang terjaga kondusif. (humas wrj)