Skip to main content

Nganjuk Kota – Stop, Riksa, Edukasi dan Geledah atau biasa di singkat “SREG” merupakan salah satu program dari Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H dalam upaya pencegahan tindak kejahatan.

Seperti yang di implementasikan oleh petugas Polsek Nganjuk Kota, Kali ini kegiatan patroli yang ditingkatkan dipimpin oleh Panit Binmas Aiptu Bowo Sukandar bersama anggota melaksanakan Stop, Riksa, Edukasi dan Geledah (SREG) di seputaran Jalan Citandui Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk, minggu (27/11/2022) malam.

Sasaran pemeriksaan serta penggeledahan dalam program ini yang paling pokok adalah barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras dan narkoba, dalam rangka mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan demi menjaga kondusifitas.

Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Drs. Masherly Sutrisno saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Program “SREG merupakan aktualisasi upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang digagas oleh Bapak Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S. ,” ujarnya.

Ia menambahkan, point penting yang perlu digaris bawahi dalam program ini adalah Edukasi, sebab dengan adanya edukasi saat pelaksanaan tugas kepolisian terutama pemeriksaan, razia dan penggeledahan, bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya upaya pencegahan terhadap setiap hal yang berpotensi menjadi pelanggaran atau aksi kriminalitas.

Oleh karenanya, jika mendapati adanya Polisi yang memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, tidak perlu takut atau menyikapi kekhawatiran dengan berlebihan, cukup ikuti apa yang diarahkan dan jika ada yang tidak paham bisa langsung ditanyakan, tutur Kompol Masherly.

#HumasNganjukKota
#humaspolresnganjuk
#polresnganjuk
#kapolresnganjuk

Leave a Reply