Skip to main content

Kertosono – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H kembali membuat inovasi berisi petunjuk dan cara bertindak bagi anggota di lapangan yang dikemas dalam program SREG, yakni Stop, Riksa, Edukasi dan Geledah. Minggu (20/11/2022)

Kapolsek Kertosono Kompol Rahayu Rini S.Pd menjelaskan, “SREG merupakan aktualisasi upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang digagas oleh Bapak Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang,” ujarnya.

“Secara resmi program itu disampaikan saat anev para pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Nganjuk pada Kamis (17/11/2022) lalu) di Polsek Wilangan, dan kita sebagai pelaksana di wilayah siap mengimplementasikannya,” sambung Kapolsek.

Ia menambahkan, point penting yang perlu digaris bawahi dalam program ini adalah Edukasi, sebab dengan adanya edukasi saat pelaksanaan tugas kepolisian terutama pemeriksaan, razia dan penggeledahan, bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya upaya pencegahan terhadap setiap hal yang berpotensi menjadi pelanggaran atau aksi kriminalitas.

“Agar masyarakat sebagai objek pemeriksaan tidak menjadi anti atau alergi dengan upaya Kepolisian itu, dengan adanya edukasi dan tindakan yang simpatik, kita berharap juga masyarakat mengerti, terlebih menjadi simpati dan mendukung upaya yang kita lakukan,” imbuh Kapolsek .

Oleh karenanya, jika mendapati adanya Polisi yang memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, tidak perlu takut atau menyikapi kekhawatiran dengan berlebihan, cukup ikuti apa yang diarahkan dan jika ada yang tidak paham bisa langsung ditanyakan.

Karena sasaran pemeriksaan serta penggeledahan dalam program ini yang paling pokok adalah barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras dan narkoba, dalam rangka mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan demi menjaga kondusifitas.

#Humaspolsekkertosono

Leave a Reply