Nganjuk, Warujayeng – Regu siaga Polsek Warujayeng menggelar kegiatan rutin malam hari yakni patroli blue light di seputaran wilayah Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk. Senin (31/10/2022) malam
Petugas menyasar tempat-tempat rawan aksi kriminalitas, sembari menghampiri tongkrongan-tongkrongan pemuda untuk dilakukan dialogis serta pemberian himbauan Kamtibmas.
Kendaraaan yang masih lalu-lalang saat tengah malam juga dihentikan, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara maupun barang bawaannya.
Kapolsek Warujayeng Polres Nganjuk, Kompol Lilik Suharyono, S.H mengatakan, bahwa razia itu dilakukan untuk mencegah adanya barang bawaan terlarang seperti sajam, senpi, miras dan narkoba, tujuannya untuk mencegah terjadinya kejahatan yang bisa timbul dengan sebab barang-barang terlarang tersebut.
Sejumlah pengendara yang kedapatan dalam pengaruh minuman beralkohol serta tanpa keperluan yang jelas pun diarahkan untuk pulang istirahat.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sekaligus memelihara Kamtibmas wilayah Kec. Tanjunganom.
Razia sajam ini dilakukan lebih intensif untuk menyikapi adanya peristiwa “pepet bacok” yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab dan sangat meresahkan masyarakat.
“Dengan dilakukannya patroli disertai dialogis, himbauan Kamtibmas dan razia ini kita berharap tidak ada lagi kejadian yang menimpa masyarakat, baik sebagai korban maupun pelaku kriminalitas jalanan. Sehingga situasi di wilayah Kec. Tanjunganom dapat terpelihara aman dan kondusif, serta menjadikan masyarakat merasa nyaman dalam aktivitasnya,” tutur Kompol Lilik. (humas wrj)