Nganjuk, Warujayeng – Sejumlah personel Polsek Warujayeng Polres Nganjuk dengan berpakaian dinas maupun preman tampak menghentikan kendaraan yang melintas di Jln. A. Yani Warujayeng Kec. Tanjunganom tepatnya di depan Mako Polsek Warujayeng. Kamis (27/10/2022) malam
Ya, kegiatan itu merupakan razia ofensif yang dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas khususnya kejahatan jalanan saat malam hari, seperti 3C (Curat, Curas dan Curanmor), aksi premanisme serta gesekan antar kelompok perguruan silat.
“Kendaraan yang dihentikan dilakukan pemeriksaan, terhadap pengendara maupun barang bawaannya, yang dikhawatirkan mereka membawa sajam, senpi illegal, miras, narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Warujayeng Iptu Rudi Puryanto selaku pengendali dalam kegiatan itu.
Sejalan dengan itu Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H menyampaikan, “Masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya pemeriksaan oleh personel Kepolisian, karena tujuannya adalah mencegah gangguan Kamtibmas, agar situasi tetap terjaga aman dan kondusif, sehingga tercipta rasa nyaman bagi mereka yang memerlukan istirahat dengan tenang, maupun masih menjalankan aktivitasnya di malam hari,” terangnya.
Di samping itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu berhati-hati saat bepergian di malam hari. Jika menemui kendala atau hal yang mencurigakan bisa langsung melaporkan ke Kepolisian setempat. (humas wrj)