Skip to main content

Nganjuk, Warujayeng – Guna mencegah adanya pelanggaran oleh anggota, Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H didampingi Kanit Provos Aiptu Gunardi, S.Sos pada Rabu (07/09/2022) pagi melakukan Gaktiblin (penegakan ketertiban dan kedisiplinan) kepada seluruh anggota Polsek Warujayeng Polres Nganjuk.

Kegiatan itu digelar usai pelaksanaan apel pagi di lapangan apel Polsek Warujayeng, dengan cara melakukan pemeriksaan sikap dan penampilan anggota meliputi pakaian seragam, atribut, rambut dan jenggot, serta kelengkapan surat-surat perorangan seperti KTA, SIM, STNK, serta surat kelengkapan lainnya.

”Kami tidak ingin anggota Polsek Warujayeng melakukan pelanggaran, untuk itu setiap waktu akan dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan sikap tampang”, terang Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono.

“Selain itu, kami juga selalu mengajak dan mengingatkan rekan-rekan anggota agar mematuhi aturan, tidak berbuat pelanggaran dan menjaga nama baik institusi”, sambungnya. (humas wrj)

Leave a Reply