Skip to main content

Nganjuk, Nganjukkota – Kepolisian Sektor Nganjuk Kota Resor Nganjuk kembali menggelar razia knalpot brong dengan metode Hunting System di seputaran wilayah Kecamatan Nganjuk , selasa (09/08/2022) malam.

Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Drs. Masherly Sutrisno mengatakan, razia ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan kendaraan bermotor berknalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot standar).

“Razia difokuskan kepada pengguna knalpot brong karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain”, ungkap Kapolsek.

Ia mengatakan, dalam razia knalpot tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak standar, selanjutnya akan dikenakan sanksi tilang oleh unit Lantas Polsek Nganjuk Kota dan dilakukan penyitaan kendaraan.

Kompol Herly mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan sebagai imbangan atas diberlakukannya KRYD Jayastamba di jajaran Polres Nganjuk dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Sejauh ini di wilayah Polsek Nganjuk Kota sendiri sudah ada belasan kendaraan yang diamankan, dan razia knalpot brong ini akan terus diintensifikan”, ungkapnya.

Selain melakukan razia, petugas juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

#HumasNganjukKota
#WayaheLaporKapolres
#BolokuOmPolisi

Leave a Reply