Skip to main content

Nganjuk, Kepolisian Sektor Bagor Resor Nganjuk kembali menggelar razia knalpot brong di seputaran simpang empat Pos X Guyangan Kecamatan Bagor, Senin (08/08/2022)

Kapolsek Bagor Iptu Sugino, S.H mengatakan, razia ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan kendaraan bermotor khusnya berknalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot standar).

“Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan kali ini difokuskan kepada pengguna knalpot brong karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain”, ungkap Iptu Sugino, SH

Ia mengatakan, dalam razia knalpot tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak standar, selanjutnya akan dikenakan sanksi tilang oleh Satlantas Polres Nganjuk dan dilakukan penyitaan kendaraan.

Kapolsek mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan sebagai imbangan atas diberlakukannya KRYD Jayastamba di jajaran Polres Nganjuk dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Sejauh ini di wilayah Polsek Bagor sendiri sudah ada belasan kendaraan yang diamankan, dan razia knalpot brong ini akan terus diintensifikan”, ungkapnya.

Selain melakukan razia, petugas juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). And’86

Leave a Reply