Skip to main content

 

Nganjuk, tribratanews.nganjuk.jatim.polri.go.id, Warujayeng – Sejak diberlakukannya KRYD Jayastamba di jajaran Polres Nganjuk, Polsek Warujayeng terus melakukan razia motor berknalpot brong.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyisir bengkel-bengkel motor yang ada di wilayah Kec. Tanjunganom. Di sana Polisi menghimbau agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.

“Kami melakukan sosialisasi agar pemilik bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong,” kata Kompol Lilik Suhariyono, S.H kepada tim Humas. Minggu (07/08/2022)

Kapolsek Warujayeng Polres Nganjuk itu mengatakan, penindakan sudah dilakukan oleh Satlantas Polres Nganjuk, sekarang giliran pihaknya di jajaran Polsek yang melakukan kegiatan imbangan serta langkah pencegahan sebelum semuanya terjadi.

“Tindakan ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan, tetapi kami juga bisa bertindak jika menemukan motor berknalpot brong di wilayah kami,” ujar Kompol Lilik.

Ia mengaku, bahwa tujuan dilakukannya razia ini tak lain adalah untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang aman dan nyaman. (humas wrj)

Leave a Reply