Skip to main content

Nganjuk, Nganjukkota – PPDB telah usai dilaksanakan, dan kini tahun ajaran baru 2022/2023 pun telah dimulai. Sekolah pada umumnya tengah melaksanakan Masa Pengenal Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dalam kegiatan ini, sejumlah sekolah melibatkan pihak kepolisian untuk memberi pembekalan kepada siswa/siswi baru.

Seperti yang dilakukan Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Burhanudin, S.Sos yang turut serta memberikan arahan kepada seluruh siswa pada rabu (20/7/2022) pagi.

Lewat MPLS tersebut, Kopolsek berharap kepada para siswa dapat belajar dengan tekun dan tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun.

Saya berharap kepada adik-adik hindari serta jauhi kenakalan remaja seperti miras, tawuran dan terutama penyalahgunaan Narkoba. Karena selain merugikan diri sendiri, juga melanggar hukum sehingga bisa diproses secara hukum bagi pelakunya,” tegasnya.

Menurut dia, potensi terjadi pelanggaran hukum di kalangan remaja dapat dipicu beberapa faktor, seperti terpengaruh lingkungan dan rekan sejawat, serta emosi yang masih labil.Sebab pada usia tersebut merupakan usia labil, sehingga mudah terpengaruh,” ujar Kompol Burhanudin.

Dengan kegiatan MPLS ini, lanjut dia, dapat menjadi bekal untuk seluruh siswa mematuhi peraturan sekolah untuk masa depan yang lebih baik.

#HumasNganjukKota
#WayaheLaporKapolres
#BolokuOmPolisi

Leave a Reply