Skip to main content

Nganjuk, Jatikalen – Kapolsek Jatikalen menghadiri agenda hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk melakukan kegiatan bakti sosial Vaksin di Desa Dawuhan yang berada di Balei Desa Dawuhan, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.

Di hadiri PLT Bupati Nganjuk Marhen Jumadi serta Dewan Dari Demokrat Bapak Fauzi Bapak Kajari kabupaten Nganjuk. Nophy.t. Suoth, SH.MH. bhakti sosial dalam rangka Hut ke-62. secara simbolis memberikan santunan dan bantuan sembako kepada Warga Masyarakat Desa Dawuhan. Di tempat ini 150 orang warga Desa Dawuhan dan 10 Desa Lainnya 30 orang yang diberi bantuan.

Sehingga dengan adanya bakti sosial berupa sembako seperti beras dan minyak goreng,mi instan gula. ini dapat membantu meringankan warga Masyarakat Kecamatan Jatikalen. Tujuan utama bakti sosial ini adalah untuk berbagi dengan sesama yang membutuhkan.

Kapolsek Jatikalen AKP Suparyanto saat dikonfirmasi humas mengatakan, “Tujuan Hari Bakti Adhyaksa ini dalam rangka Bakti sosial dan mengenalkan apa yang namanya sidang RJ Restorativ Justice dengan tafsir kerugian kurang dari Dua juta agar menciptakan rasa aman wilayah serta mewaspadai berbagai gangguan keamanan dalam rangka terwujudnya situasi yang kondusif,” Ujar Kapolsek .

Leave a Reply