Nganjuk – Guna mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Nganjuk melakukan sejumlah penyekatan di perbatasan wilayah Kabupaten Nganjuk.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penularan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak menjelang Perayaan Idul Adha, khususnya hewan ternak yang akan dikurbankan.
“Penyekatan ini dilaksanakan di wilayah perbatasan Jombang-Kertosono, Madiun-Wilangan, Kediri-Pace, dan Bojonegoro-Rejoso,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H., Senin (4/7/2022).
“Pencegahan dengan cara penyekatan ini harus kami lakukan untuk menjamin hewan-hewan kurban yang akan masuk ke wilayah Nganjuk dalam keadaan sehat,” imbuhnya.
Pada wilayah-wilayah perbatasan tersebut, petugas Polres Nganjuk dan polsek jajaran memeriksa dengan teliti hewan ternak yang masuk maupun yang keluar dari wilayah Kabupaten Nganjuk.
Bilamana menemukan kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi Dokumen (SKKH), maka akan diminta mengembalikan hewan ternak tersebut ke asalnya.(Tyora87)